Selamat datang diblog Cyber Group Six, semoga artikel kami bermanfaat

Monday 29 April 2013

0 Kebijakan IT di Indonesia

Cyber Group Six || Artikel: Kebijakan IT di Indonesia
Share Gan:




Ada dua model yang diusulkan oleh Mieke untuk mengatur kegiatan di cyber space, yaitu :
1. Model ketentuan Payung (Umbrella Provisions), Model ini dapat memuat materi pokok saja dengan memperhatikan semua kepentingan (seperti pelaku usaha, konsumen, pemerintah dan pemegak hukum), Juga keterkaitan hubungan dengan peraturan perundang – undangan.
2. Model Triangle Regulations sebagai upaya mengantisipasi pesatnya laju kegiatan di cyber space. Upaya yang menitikberatkan permasalahan prioritas yaitu pengaturan sehubungan transaksi online, pengaturan sehubungan privacy protection terhadap pelaku bisnis dan konsumen, pengaturan sehubungan cyber crime yang memuat yuridiksi dan kompetensi dari badan peradilan terhadap kasus cyber space.
Dalam moderinisasi hukum pidana, Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dalam seminar cyber crime 19 maret 2003 mengusulkan alternatif :
1.    Menghapus pasal – pasal dalam UU terkait yang tidak dipakai lagi
2.    Mengamandemen KUHP
3.    Menyisipkan hasil kajian dalam RUU yang ada
4.    Membuat RUU sendiri misalnya RUU Teknologi Informasi
Upaya tersebut tampaknya telah dilakukan terbukti dengan mulai disusunnya RUU KUHP yang baru (konsep tahun 2000).Di samping pembaharuan KHUP di Indonesia juga telah ditawarkan alternatif menyusun RUU sendiri, antara lain RUU yang disusun oleh tim dari pusat kajian cyber law UNPAD yang diberi title RUU TI draft III yang saat ini telah disyahkan menjadi UUITE.


Judul: Kebijakan IT di Indonesia
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh Cyber Group Six




Di Posting Oleh Cyber Group Six, Pada 12:04 dan 0 comments

Ditulis Oleh : Member of Cyber Group Six | Belajar lebih mendalam mengenai Cybercrime dan Cyberlaw

Anda sedang membaca sebuah artikel yang berjudul Kebijakan IT di Indonesia. Dengan url http://havazhavaz.blogspot.com/2013/04/kebijakan-it-di-indonesia.html. Jika anda suka dengan artikel ini silahkan ambil dengan syarat Term of Use. Jika anda ingin meng copy-paste tolong berikan sumbernya dan baca terlebih dahulu Term of Use.

:: Thank's for visiting ! ::